1.11.12
TIGA KEWAJIBAN UTAMA ORANG TUA
KEWAJIBAN ORANG TUA DALAM ISLAM
TIGA KEWAJIBAN UTAMA ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA
Sebagaimana dalam Hadits Nabi Muhammad SAW: Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda, "Sesungguhnya kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni: pertama, memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur'an dan ketiga, mengawinkan ketika menginjak dewasa."
1. MEMBERI NAMA YANG BAIK
Sebagaimana kita ketahui bahwa Rasulullah saw telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap masalah nama. Kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak menarik (patut) dan tak berarti, beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama yang pantas. Beliau mengubah macam-macam nama laki-laki dan perempuan. Seperti dalam hadits yang disampaikan oleh Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw biasa merubah nama-nama yang tidak baik. (HR. Tirmidzi)
Beliau sangat menyukai nama yang bagus. Bila memasuki kota yang baru, beliau menanyakan namanya. Bila nama kota itu buruk, digantinya dengan yang lebih baik. Beliau tidak membiarkan nama yang tak pantas dari sesuatu, seseorang, sebuah kota atau suatu daerah. Seseorang yang semula bernama Ashiyah (yang suka bermaksiat) diganti dengan Jamilah (cantik), Harb diganti dengan Salman (damai), Syi'bul Dhalalah (kelompok sesat) diganti dengan Syi'bul Huda (kelompok yang benar) dan Banu Mughawiyah (keturunan yang menipu) diganti dengan Banu Rusydi (keturunan yang mendapat petunjuk) dan sebagainya (HR. Abu Dawud dan ahli hadits lainAn-Nawawi, Al Azkar: 258)
Berkenaan dengan nama-nama yang bagus untuk anak, Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian." (HR.Abu Dawud)
Nama-nama yang baik kami sertakan link nama-nama anak perempuan yang Islami. silahkan anda download link tersebut jika saudara membutuhkan caontoh nama yang Islami untuk anak perempuannya.
2. MENDIDIK DENGAN QUR'AN
Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, "Anakku ini sangat bandel." tuturnya kesal. Amirul Mukminin berkata, "Hai Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan tidak memenuhi hak ayahmu?" Anak yang pintar ini menyela. "Hai Amirul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?"
Umar ra menjawab, "Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur'an."
Mendengar uraian dari Khalifah Umar ra anak tersebut menjawab, "Demi Allah, ayahku tidak memilihkan ibu yang baik bagiku, akupun diberi nama "Kelelawar Jantan", sedang dia juga mengabaikan pendidikan Islam padaku. Bahkan walau satu ayatpun aku tidak pernah diajari olehnya. Lalu Umar menoleh kepada ayahnya seraya berkata, "Kau telah berbuat durhaka kepada anakmu, sebelum ia berani kepadamu...."
3. MENIKAHKANNYA
Jika anak yang bertahun-tahun kita didik, kita ayomi dan kita bimbing, kemudian dia sudah mengenal cinta dengan calon pasangannya (calon Istri/ suami) dan memang sudah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do'akan dan bimbing mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja. Bila muncul rasa khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat kelurga, Allah berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan kerja keras yang dilakukannya, sebagaimana firman-Nya dalam Al Qur’an Surat, ayat: 32
Yang Artinya:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
[1035 Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
Keselamatan iman jauh lebih layak diutamakan daripada kekhawatiran-kekhawatiran yang sering menghantui kita. Rasulullah dalam hal ini bersabda, "Ada tiga perkara yang tidak boleh dilambatkan, yaitu: shalat, apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah datang dan ketiga, seorang perempuan apabila sudah memperoleh (jodohnya) yang cocok." (HR. Tirmidzi)
2. MENDIDIK DENGAN QUR'AN
Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, "Anakku ini sangat bandel." tuturnya kesal. Amirul Mukminin berkata, "Hai Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan tidak memenuhi hak ayahmu?" Anak yang pintar ini menyela. "Hai Amirul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?"
Umar ra menjawab, "Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur'an."
Mendengar uraian dari Khalifah Umar ra anak tersebut menjawab, "Demi Allah, ayahku tidak memilihkan ibu yang baik bagiku, akupun diberi nama "Kelelawar Jantan", sedang dia juga mengabaikan pendidikan Islam padaku. Bahkan walau satu ayatpun aku tidak pernah diajari olehnya. Lalu Umar menoleh kepada ayahnya seraya berkata, "Kau telah berbuat durhaka kepada anakmu, sebelum ia berani kepadamu...."
3. MENIKAHKANNYA
Jika anak yang bertahun-tahun kita didik, kita ayomi dan kita bimbing, kemudian dia sudah mengenal cinta dengan calon pasangannya (calon Istri/ suami) dan memang sudah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do'akan dan bimbing mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja. Bila muncul rasa khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat kelurga, Allah berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan kerja keras yang dilakukannya, sebagaimana firman-Nya dalam Al Qur’an Surat, ayat: 32
Yang Artinya:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
[1035 Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
Keselamatan iman jauh lebih layak diutamakan daripada kekhawatiran-kekhawatiran yang sering menghantui kita. Rasulullah dalam hal ini bersabda, "Ada tiga perkara yang tidak boleh dilambatkan, yaitu: shalat, apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah datang dan ketiga, seorang perempuan apabila sudah memperoleh (jodohnya) yang cocok." (HR. Tirmidzi)
Catatan:
Kewajiban Orang Tua selain dari ketiga di atas memang masih banyak seperti: Menghidupinnya dengan cara memberi nafkah, melindunginya, dianjurkan untuk mengakikahi dll.
Untuk Memperkaya Materi/Materi Terkait:
1. Mari tegakkan Persatuan Ummat
2. Ceramah Tingkat Sekolah; tentang Menuntut Ilmu
3. Skripsi; Peranan Keluarga dalam menanamkan Nilai-nilai Agama
4. Skripsi: Metode Ceramah Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
5. TEKS Ceramah tentang Menggunjing (Ghibah)
6. MeningkatkanKeimanan Dengan Mengingat Mati
7. MensyukuriNikmat Allah Ta'ala
8. Menjaga Diri dan Keluarga dari Api Neraka
9. Hikmahkisah nabi adam as
10. Shalat Sebagai Kewajiban Orang Muslim
11. MasaKemunduran Dunia Islam
12. Kisah Nabi ADAM AS Materi Lanjutannya Kisah ke-2
Atau Melalui Link Berikut:
TEKS CERAMAH DAN KHUTBAH
JUM’AT
- Contoh Teks Ceramah Tingkat Sekolah
- Contoh: Teks Ceramah Tentang Menggunjing
- Mari Tegakkan Persatuan Umat Islam
5.
- Teks Khutbah
Label: Kewajiban Utama Orang Tua, Nama-nama Islami untuk Anak Perempuan, Teks Ceramah
Berlangganan Postingan [Atom]
Posting Komentar