28.4.13

 

PENELITIAN KUALITATIF


Memahami Penelitian Kualitatif

  1. Rasional Penggunaan  Penelitian Kualitatif

Terdapat beberapa rasional penggunaan penelitian kualitatif:
  • belakangi oleh filosofi konstruktivisme, untuk membangun konstruksi sosial dan historis.
  • untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang berasal dari   masalah sosial.
  • pendekatan deduktif yang berfokus terhadap makna individual dan menerjemahkan kompleksitas suatu persoalan.
  • Fokus pada satu konsep atau fenomenon.
  • Membawa nilai-nilai pribadi ke dalam penelitian, dan;
  • Menciptakan teori.
2. Karakteristik Penelitian Kualitatif
Penelitian kualititatif memiliki karakterisitik sebagai berikut:
  • Berlangsung dalam lingkungan alamiah (natural setting), dan melakukan interaksi face to face selama penelitian.
  • Peneliti merupakan instrumen kunci, melalui wawancara, observasi dan  studi dokumentasi.
  • Menggunakan beragam sumber data, yang kemudian di-review, diberi makna, dan diolah ke dalam kategori-kategori atau tema-tema.
  • Menggunakan analisis induktif.
  • Berorientasi pada makna yang diberikan oleh subyek.
  • Rancangan penelitian terus berkembang dinamis.
  • Menggunakan perspektif teoritis  yang diawali oleh identifikasi masalah yang diteliti.
  • Bersifat penafsiran.
  • Menggunakan pandangan holistik untuk membuat gambaran kompleks dari masalah yang diteliti.

3. Strategi Penelitian Kualitatif
Strategi yang dapat dikembangkan dalam  penelitian kualitatif, diantaranya:
Etnografi: menyelidiki kelompok kebudayaan di lingkungan yang alamiah dalam periode waktu yang cukup lama. Proses penelitiannya fleksibel dan berkembang sesuai kondisi dalam merspons kenyataan yang ada di lapangan . (Berusaha memahami)
Grounded Theory: bertujuan memproduksi teori umum dan abstrak dari suatu proses, aksi atau interaksi yang berasal dari pandangan partisipan. Proses   penelitiannya dengan melakukan perbandingan yang konstan antara data dan kategori yang muncul, serta mengambil contoh secara teoritis (theoritical sampling) atas kelompok-kelompok yang berbeda untuk memaksimalkan kesamaan atau perbedaan informasi (Menemukan).
Studi Kasus: menyelidiki secara cermat suatu program, peristiwa, aktivitas, proses, atau sekelompok individu. Kasus-kasus dibatasi oleh waktu dan aktivitas, dan peneliti mengumpulkan informasi secara lengkap. (Mengeksplorasi suatu proses)
Fenomenologi: mengidentifikasi hakikat pengalaman manusia tentang fenomena tertentu. Peneliti mengkaji sejumlah subyek dengan terlibat langsung dalam waktu relatif lama untuk mengembangkan pola dan relasi makna, dengan mengesampingkan pengalaman pribadinya. (Mendeskripsikan pengalaman-pengalaman)
Naratif: menyelidiki kehidupan individu dan meminta pihak lain menceritakan kehidupan subyek penelitian. Informasi tersebut kemudian diceritakan kembali oleh peneliti dalam kronologis naratif; selanjutnya kehidupan subyek dianalisis berdasarkan pandangan peneliti tentang kehidupan dirinya. (Menyajikan cerita)
4. Desain Penelitian Kulitatif
Desain penelitian kualitatif  mencakup:
Merumuskan masalah
Menetapkan variabel penelitian sebagai fokus penelitian
Merumuskan dimensi (ruang lingkup dan kedalaman) penelitian.
Menetapkan sumber data: Subyek penelitian langsung (snowball sampling), data dilengkapi melalui teknik triangulasi (member check)
5. Rumusan Masalah
Rumusan masalah utama: merupakan pertanyaan umum tentang konsep atau fenomena yang diteliti.
Berdasarkan masalah utama kemudian dikembangkan beberapa rumusan masalah yang lebih spesifik (pertanyaan penelitian).
Masalah dirumuskan secara terbuka dengan menggunakan kata tanya ”bagaimana” atau ”apa”.
Rumusan masalah bisa terus berkembang selama penelitian berlangsung, namun harus tetap konsisten dengan asumsi dasar yang ditetapkan dalam rancangan penelitian.
6. Data Kualitatif
Dituangkan dalam rangkaian kata-kata.
Menggunakan skala normatif.
Diperoleh melalui wawancara, observasi, studi pustaka, dan jika diperlukan menggunakan angket.*)
Instrumen utama adalah peneliti itu sendiri.
*) Jika menggunakan angket yang lebih  diutamakan adalah deskripsi penafsirannya.
7. Validitas dan Reliabilitas Kualtitatif
Validitas kualitatif merupakan upaya pemeriksaan terhadap akurasi hasil penelitian dengan menerapkan prosedur tertentu (trustwothiness, authenticity, credibility).
Reliabilitas kualitatif mengindikasikan bahwa pendekatan yang digunakan peneliti konsisten jika diterapkan oleh peneliti lain dan untuk proyek yang berbeda. (mendokumentasikan prosedur penelitian, daftar pertanyaan, dan data base hasil penelitian).
8. Prosedur Validitas 
Prosedur validitas mencakup:
Melakukan triangulasi.
Menerapkan member checking.
Membuat deskripsi yang kaya dan padat tentang hasil penelitian.
Mangklarifikasi bias yang mungkin dibawa peneliti ke dalam penelitian melalui refleksi.
Menyajikan informasi yang ”berbeda” atau ”negatif” untuk memberikan perlawanan pada tema tertentu.
Memanfaatkan waktu yang relatif lama di lokasi.
Melakukan tanya jawab atau diskusi dengan rekan peneliti.
Mengajak auditor eksternal untuk me-review keseluruhan proyek penelitian.
9. Prosedur Reliabilitas Kualtitatif
Mengecek hasil transkripsi untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Lakukan coding dengan cermat. Bandingkan data dengan kode, buatlah catatan tentang kode dan definisinya.
Diskusikan kode bersama-sama tim peneliti dalam pertemuan rutin atau ketika sharing analisis (jika penelitian dilakukan secara kelompok).
Lakukan cross check dan bandingkan kode yang dibuat peneliti lain dengan kode-kode yang telah dibuat peneliti.
10. Prosedur Pengolahan dan Analisis Data
Menggunakan nalar yang berbasis logika ilmiah dan grand theory yang kokoh.
Display Data (diperoleh dari berbagai teknik pengumpulan data yang digunakan).
Reduksi Data (sesuai kebutuhan berdasarkan ruang lingkup dari tiap dimensi penelitian).
Analisis data (dibandingkan dengan hasil triangulasi, rujukan teoritis ataupun yuridis).

Label:


23.4.13

 

KONSEP DASAR PENELITIAN PENDIDIKAN


Konsep Dasar Penelitian Pendidikan
A. Hakikat Penelitian

Rasa ingin tahu merupakan salah satu sifat dasar yang dimiliki manusia.  Sifat tersebut akan mendorong manusia bertanya untuk mendapatkan pengetahuan. Setiap manusia yang berakal sehat sudah pasti memiliki pengetahuan, baik berupa fakta, konsep, prinsip, maupun prosedur tentang suatu obyek. Pengetahuan dapat dimiliki berkat adanya pengalaman atau melalui interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Secara universal, terdapat tiga jenis pengetahuan yang selama ini mendasari kehidupan manusia yaitu: (1) logika yang dapat membedakan antara benar dan salah; (2) etika yang dapat membedakan antara baik dan buruk; serta (3) estetika yang dapat membedakan antara indah dan jelek. Kepekaan indra yang dimiliki, merupakan modal dasar dalam memperoleh pengetahuan tersebut.
Salah satu wujud pengetahuan yang dimiliki manusia adalah pengetahuan ilmiah yang lazim dikatakan sebagai “ilmu”. Ilmu adalah bagian pengetahuan, namun tidak semua pengetahuan dapat dikatakan ilmu. Ilmu adalah pengetahuan yang didasari oleh dua teori kebenaran yaitu koherensi dan korespondensi. Koherensi menyatakan bahwa sesuatu pernyataan dikatakan benar jika pernyataan tersebut konsisten dengan pernyataan sebelumnya. Koherensi dalam pengetahuan diperoleh melalui pendekatan logis atau berpikir secara rasional. Korespondensi menyatakan bahwa suatu pernyataan dikatakan benar jika pernyataan tersebut didasarkan atas fakta atau realita. Koherensi dalam pengetahuan diperoleh melalui pendekatan empirik atau bertolak dari fakta. Dengan demikian, kebenaran ilmu harus dapat dideskripsikan secara rasional dan dibuktikan secara empirik.
Koherensi dan korespondensi mendasari bagaimana ilmu diperoleh telah melahirkan cara mendapatkan kebenaran ilmiah. Proses untuk mendapatkan ilmu agar memiliki nilai kebenaran harus dilandasai oleh cara berpikir yang rasional berdasarkan logika dan berpikir empiris berdasarkan fakta. Salah satu cara untuk mendapatkan ilmu adalah melalui penelitian. Banyak definisi tentang penelitian tergantung sudut pandang masing-masing. Penelitian dapat didefinisikan sebagai upaya mencari jawaban yang benar atas suatu masalah berdasarkan logika dan didukung oleh fakta empirik. Dapat pula dikatakan bahwa penelitian adalah kegiatan yang dilakukan secara sistematis melalui proses pengumpulan data, pengolah data, serta menarik kesimpulan berdasarkan data menggunakan metode dan teknik tertentu.
Pengertian tersebut di atas menyiratkan bahwa penelitian adalah langkah sistematis dalam upaya memecahkan masalah. Penelitian merupakan penelaahan terkendali yang mengandung dua hal pokok yaitu logika berpikir dan data atau informasi yang dikumpulkan secara empiris (Sudjana, 2001). Logika berpikir tampak dalam langkah-langkah sistematis mulai dari pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran dan pengujian data sampai diperolehnya suatau kesimpulan. Informasi dikatakan empiris jika sumber data mengambarkan fakta yang terjadi bukan sekedar pemikiran atau rekayasa peneliti. Penelitian menggabungkan cara berpikir rasional yang didasari oleh logika/penalaran dan cara berpikir empiris yang didasari oleh fakta/ realita.
Penelitian sebagai upaya untuk memperoleh kebenaran harus didasari oleh proses berpikir ilmiah yang dituangkan dalam metode ilmiah. Metode ilmiah adalah kerangka landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode ilmiah mengandung dua unsur penting yakni pengamatan (observation) dan penalaran (reasoning). Metode ilmiah didasari oleh pemikiran bahwa apabila suatu pernyataan ingin diterima sebagai suatu kebenaran maka pernyataan tersebut harus dapat diverifikasi atau diuji kebenarannya secara empirik (berdasarkan  fakta).
Terdapat empat langkah pokok metode ilmiah yang akan mendasari langkah-langkah penelitian yaitu:
1. Merumuskan masalah; mengajukan pertanyaan untuk dicari jawabannya. Tanpa adanya masalah tidak akan terjadi penelitian, karena penelitian dilakukan untuk memecahkan masalah. Rumusan masalah penelitian pada umumnya diajukan dalam bentuk pertanyaan..
2. Mengajukan hipotesis; mengemukakan jawaban sementara (masih bersifat dugaan) atas pertanyaan yang diajukan sebelumnya. Hipotesis penelitian dapat diperoleh dengan mengkaji berbagai teori berkaitan dengan bidang ilmu yang dijadikan dasar dalam perumusan masalah. Peneliti menelusuri berbagai konsep, prinsip, generalisasi dari sejumlah literatur, jurnal dan sumber lain berkaitan dengan masalah yang diteliti. Kajian terhadap teori merupakan dasar dalam merumuskan kerangka berpikir sehingga dapat diajukan hipotesis sebagai alternatif jawaban atas masalah.
3. Verifikasi data; mengumpulkan data secara empiris kemudian mengolah dan menganalisis data untuk menguji kebenaran hipotesis. Jenis data yang diperlukan diarahkan oleh makna yang tersirat dalam rumusan hipotesis. Data empiris yang diperlukan adalah data yang dapat digunakan untuk menguji hipotesis. Dalam hal ini, peneliti harus menentukan jenis data,  dari mana data diperoleh, serta teknik untuk memperoleh data. Data yang terkumpul diolah dan dianalisis dengan cara-cara tertentu yang memenuhi kesahihan dan keterandalan sebagai bahan untuk menguji hipotesis.
4. Menarik kesimpulan; menentukan jawaban-jawaban definitif atas setiap pertanyaan yang diajukan (menerima atau menolak hipotesis). Hasil uji hipotesis adalah temuan penelitian atau hasil penelitian. Temuan penelitian dibahas dan disintesiskan kemudian disimpulkan. Kesimpulan merupakan adalah jawaban atas rumusan masalah penelitian yang disusun dalam bentuk proposisi atau pernyataan yang telah teruji kebenarannya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, penelitian ilmiah merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengkaji dan memecahkan suatu masalah menggunakan prosedur sistematis berlandaskan data empirik. Berdasarkan proses tersebut di atas, mulai dari langkah kajian teori sampai pada perumusan hipotesis termasuk berpikir rasional atau berpikir deduktif. Sedangkan dari verifikasi data sampai pada generalisasi merupakan proses berpikir induktif. Proses tersebut adalah wujud dari proses berpikir ilmiah. Itulah sebabnya penelitian dikatakan sebagai operasionalisasi metode ilmiah.
Untuk mendapatkan kebenaran ilmiah, penelitian harus mengandung unsur keilmuan dalam aktivitasnya. Penelitian yang dilaksanakan secara ilmiah berarti kegiatan penelitian didasarkan pada karakeristik keilmuan yaitu:
1. Rasional: penyelidikan ilmiah adalah sesuatu yang masuk akal dan terjangkau oleh penalaran manusia.
2. Empiris: menggunakan cara-cara tertentu yang dapat diamati orang lain dengan menggunakan panca indera manusia.
3. Sistematis: menggunakan proses dengan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis.
Penelitian dikatakan tidak ilmiah jika tidak menggunakan penalaran logis, tetapi menggunakan prinsip kebetulan, coba-coba, spekulasi. Cara-cara seperti ini tidak tepat digunakan untuk pengembangan suatu profesi ataupun keilmuan tertentu. Suatu penelitian dikatakan baik (dalam arti ilmiah) jika mengikuti cara-cara yang telah ditentukan serta dilaksanakan dengan adanya unsur kesengajaan bukan secara kebetulan.
Dalam keseharian sering ditemukan konsep-konsep yang kurang tepat dalam memaknai penelitian antara lain:
1. Penelitian bukan sekedar kegiatan mengumpulkan data atau informasi. Misalnya, seorang kepala sekolah bermaksud mengadakan penelitian tentang latar belakang pendidikan orang tua siswa di sekolahnya. Kepala sekolah tersebut belum dapat dikatakan melakukan penelitian tetapi hanya sekedar mengumpulkan data atau informasi saja. Pengumpulan data hanya merupakan salah satu bagian kegiatan dari rangkaian proses penelitian. Langkah berikutnya yang harus dilakukan kepala sekolah agar kegiatan tersebut menjadi penelitian adalah menganalisis data. Data yang telah diperolehnya dapat digunakan misalnya untuk meneliti pengaruh latar belakang pendidikan orang tua terhadap prestasi belajar siswa.
2. Penelitian bukan hanya sekedar memindahkan fakta dari suatu tempat ke tempat lain. Misalnya seorang pengawas telah berhasil mengumpulkan banyak data/infromasi tentang implementasi MBS di sekolah binaanya dan menyusunnya dalam sebuah laporan. Kegiatan yang dilakukan pengawas tersebut bukanlah suatu penelitian. Laporan yang dihasilkannya juga bukan laporan penelitian. Kegiatan dimaksud akan menjadi suatu penelitian ketika pengawas yang bersangkutan melakukan analisis data lebih lanjut sehingga diperoleh suatu kesimpulan. Misalnya: (1) faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi MBS; atau (2) faktor-faktor penghambat implementasi MBS serta upaya mengatasinya.

B. Tujuan Umum Penelitian
Uraian di atas memperlihatkan bahwa penelitian adalah penyaluran rasa ingin tahu manusia terhadap sesuatu/masalah dengan melakukan tindakan tertentu (misalnya memeriksa, menelaah, mempelajari dengan cermat/sungguh-sungguh) sehingga diperoleh suatu temuan berupa kebenaran, jawaban, atau pengembangan ilmu pengetahuan. Terkait dengan ilmu pengetahuan, dapat dikemukakan tiga tujuan umum penelitian yaitu:
1. Tujuan Eksploratif, penelitian dilaksanakan untuk menemukan sesuatu (ilmu pengetahuan) yang baru dalam bidang tertentu. Ilmu yang diperoleh melalui penelitian betul-betul baru belum pernah diketahui sebelumnya. Misalnya suatu penelitian telah menghasilkan kriteria kepemimpian efektif dalam MBS. Contoh lainnya adalah penelitian yang menghasilkan suatu metode baru pembelajaran matematika yang menyenangkan siswa.
2. Tujuan Verifikatif, penelitian dilaksanakan untuk menguji kebenaran dari sesuatu (ilmu pengetahuan) yang telah ada. Data penelitian yang diperoleh digunakan untuk membuktikan adanya keraguan terhadap infromasi atau ilmu pengetahuan tertentu. Misalnya, suatu penelitian dilakukan untuk membuktian adanya pengaruh kecerdasan emosional terhadap gaya kepemimpinan. Contoh lainnya adalah penelitian yang dilakukan untuk menguji efektivitas metode pembelajaran yang telah dikembangkan di luar negeri jika diterapkan di Indonesia.
3. Tujuan Pengembangan, penelitian dilaksanakan untuk mengembangkan sesuatu (ilmu pengetahuan) yang telah ada. Penelitian dilakukan untuk mengembangkan atau memperdalam ilmu pegetahuan yang telah ada. Misalnya penelitian tentang implementasi metode inquiry dalam pembelajaran IPS yang sebelumnya telah digunakan dalam pembelajaran IPA. Contoh lainnya adalah penelitian tentang sistem penjaminan mutu (Quality Assurannce) dalam organisasi/satuan pendidikan yang sebelumnya telah berhasil diterpakan dalam organisasi bisnis/perusahaan.
=============
Diambil dan adaptasi dari Bahan Belajar Mandiri Kegiatan Pelatihan Pengawas Sekolah. Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik  dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. 2008

Label:


This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Berlangganan Postingan [Atom]